Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Depok
DEPOK, iNews.id - AR (51) tersangka kasus pemerkosaan anak kandung tewas dianiaya sesama tahanan di Polres Metro Depok. AR dianiaya oleh 8 orang.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dan langsung ditahan.
"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).
Delapan orang yang melakukan penganiayaan ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN dan FNA.
Sebelum dinyatakan tewas, korban yang pingsan sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, menyatakan korban meninggal dunia," ujar Nirwan.
Editor: Reza Fajri