Pemkab Bekasi: 10 Kamera Tilang Elektronik Dipasang di Ruas Jalan Padat Arus Kendaraan
BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memasang kamera pengawas di sejumlah titik. Pemasangan kamera tersebut dalam rangka mendukung kepolisian dalam penerapan tilang elektronik elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sekaligus menunjang program Smart City.
Sekretaris Daerah Pemkab Bekasi Uju mengatakan, rencananya kamera pengawas dipasang di empat ruas jalan dengan volume kendaraan yang relatif padat.
”Kami memasang 10 kamera pengawas untuk mendukung ETLE dan menunjang program Smart City di Kabupaten Bekasi,” ujar Uju di Bekasi, Minggu (7/3/2021).
Dia menuturkan, sebagian kamera pengawas telah terpasang khususnya di Simpang SGC Cikarang Utara yang menjadi lokasi pertama penerapan tilang elektronik pada pertengahan Maret berdasarkan koordinasi antara pemerintah dengan kepolisian.
”Sekarang sudah mulai aktif kameranya dan yang mengoperasikan langsung kepolisian,” tuturnya.
Selain itu, kata dia di Simpang Sentra Grosir Cikarang, Jalan RE Martadinata Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara saat ini telah terpasang kamera pengawas dengan posisi telah menyala dan siap beroperasi.
”Di lokasi itu ada dua kamera, satu arah Karawang dan satu lagi mengarah ke Cibitung. Delapan kamera lagi rencananya dipasang di tiga titik lainnya,” ucapnya.