Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bekasi Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustusan

Senin, 09 Agustus 2021 - 16:53:00 WIB
Pemkab Bekasi Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustusan
Ilustrasi. Pemkab Bekasi larang lomba 17 Agustusan (Foto: iNews/Hana Purwadi
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi secara tegas melarang warga menggelar kegiatan perlombaan 17 Agutusan. Larangan itu dikarenakan masih dalam situasi pandemi corona, apalagi penambahan kasus Covid-19 masih terbilang cukup tinggi, meskipun wabah corona mulai mereda.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengimbau warga tidak melaksanakan kegiatan lomba 17 Agustus seperti pada tahun sebelumnya. ”Kita larang keras, jadi tidak boleh ada kegiatan perlombaan untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya, Senin (9/8/2021).

Menurut dia, larangan itu karena kasus Covid-19 masih terbilang tinggi. Ditambah, saat ini sedang melakukan upaya penekanan angka kasus Covid-19. Peniadaan lomba 17 Agustusan agar tidak terjadi kerumunan dan berpotensi terjadi penularan covid-19. ”Untuk perlombaan ditiadakan, kita sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi,” ucapnya.

Namun, kata dia, untuk tetap menyemarakkan Hari Kemerdekaan, warga bisa menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih.”Walaupun engga ada perlombaan, saya yakin 17 agutusan tetap semarak. Ya bisa menghias gapura, ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja,” katanya.

Bagi masyarakat yang nekad menggelar perlombaan 17 Agustusan, Hendra bakal membubarkannya. Diharapkan masyarakat mematuhi larangan peniadaan lomba 17 agustusan.

”Imbauan ini dari sekarang akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga RT RW untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut