Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Momen Pasangan Pengantin di Semarang Gelar Resepsi di Tengah Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bogor Minta KUA Tahan Izin Nikah Anak di Bawah Umur, Kenapa?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:43:00 WIB
Pemkab Bogor Minta KUA Tahan Izin Nikah Anak di Bawah Umur, Kenapa?
Ilustrasi pernikahan anak di bawah umur. (Foto/Pexels).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri meminta seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bogor untuk menahan dan tidak memberikan izin terhadap anak di bawah umur yang mengajukan permohonan menikah. Hal itu sebagai salah satu upaya mencegah dan menurunkan risiko stunting pada anak.

"Saya kemarin menegaskan KUA untuk menahan bagi yang ingin menikah di bawah umur," kata Bachril dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

Upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Bogor terus dilakukan seperti pemberian vitamin gizi tinggi dan pemberian makanan tambahan secara serentak dilakukan di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Bogor.

"Kita juga sudah memberikan vitamin bagi para calon-calon bayi," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut