Pemkab Bogor Perketat PPKM Selama Ramadan dan Lebaran
BOGOR, iNews.id - Pemkab Bogor memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama Ramadhan dan Idulfitri. Kebijakan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Keputusan untuk memperketat ini sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan ldul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021.
"Sehinggga kita mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.13/227- Kesra tentang Panduan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Kabupaten Bogor," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, aturan untuk memperketat PPKM selama ramadhan dan lebaran ini penting kareana saat ini Covid-19 masih ada.
"Dalam rangka pengendalian penyebaran, menekan kasus, memutus serta memaksimalkan penanganan COVID- 19 di Wilayah Kabupaten Bogor," katanya.
Menurutnya ada beberapa point yang harus diketahui bersama sejalan dengan Protokol Kesehatan sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari resiko Covid-19.
Di antaranya, sahur dan buka puasa danjurkan dilakukan di rumah masing-masung bersama keluarga. Kemudian Kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.
"Pengurus Masjid dan Mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain Shalat Fardhu lima waktu, Shalat Tarawih dan Witir, tadarus AI- Qur'an. Dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas Masjid dan Mushola dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing- masing," katanya.
Selanjutnya, untuk Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadhan dan Kuliah Shubuh dengan durasi paling lama 15 menit.
"Pengurus dan pengelola Masjid dan Mushola harus menerapkan Protokol Kesehatan seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk Masjid dan Mushola, menggunakan masker dan menjaga jarak aman," katanya.