Pemkot Bekasi Naikkan Honor Linmas Jadi Rp500.000 Per Bulan Awal 2018
BEKASI,iNews.id – Pengabdian petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di kampung-kampung tidak perlu diragukan lagi. Hampir setiap ada kegiatan warga, Linmas selalu tampil di garda terdepan.
Ironis, honor yang diterima Linmas masih jauh dari kata cukup untuk ukuran tinggal di Bekasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan honor untuk Linmas sebesar Rp300.000 per bulan.
Tahun ini, Pemkot berencana menaikkan insintif kepada 1.736 Linmas di 12 kecamatan Bekasi sebesar Rp200.000. Kenaikan honor tersebut dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi.
“Tahun ini akan kita naikkan dana insentif Linmas setiap bulannya Rp500.000,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (2/1/2018).
Rahmat mengatakan, tambahan honor tersebut tidak lain sebagai bentuk penghargaan kepada Linmas. Petugas yang identik dengan seragam hijau ini dianggap sigap dalam bekerja.Rahmat berpesan, Linmas turut berperan dalam mendeteksi dini apapun yang terjadi di wilayah masing-masing.
Asisten Daerah II Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan, Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar lebih untuk kenaikan insentif Linmas. Nantinya, honor tersebut akan masuk ke rekening pribadi masing-masing Linmas.
“Kalau sebelumnya mekanisme pemberian honor keluar tiap tiga bulan sekali. Mulai Januari 2018 uang insentif akan masuk tiap bulan,” ujar Dadang.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto