Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Targetkan 1 Juta Panel Interaktif Terpasang di Sekolah Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bekasi Prioritaskan Sekolah Negeri untuk Belajar Tatap Muka

Senin, 23 November 2020 - 14:30:00 WIB
Pemkot Bekasi Prioritaskan Sekolah Negeri untuk Belajar Tatap Muka
Pemkot Bekasi memprioritaskan sekolah negeri untuk KBM tatap muka di masa pandemi covid-19. (Foto Ilustrasi: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat memprioritaskan sekolah negeri untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Kota Bekasi, Haris Budiyono mengatakan sekolah negeri memiliki mandat fungsi layanan publik dan percontohan pemerintah daerah.

Namun Haris menegaskan tak menutup kemungkinan bagi sekolah swasta untuk membuka KBM tatap muka. Saat ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih merancang regulasi pembelajaran tatap muka.

”Termasuk apakah yang bisa melaksanakan itu semua sekolah (TK/SD/SMP/SMA) atau seperti apa,” katanya di Bekasi, Senin (23/11/2020).

Bekasi Berpengalaman Buka Sekolah saat Pandemi

Sejauh ini,Kota Bekasi memiliki pengalaman dalam membuka proses KBM tatap muka di sekolah saat pandemi covid-19. Pada Agustus 2020 lalu, pemerintah membuka simulasi pembelajaran tatap muka secara berjenjang di sekolah negeri dan swasta.

”Kalau kemarin itu (simulasi) berdasarkan kesiapan semacam pemilihan selektif. Sekarang ini sekolah sendiri yang mengajukan kesiapan itu, sekolah negeri sudah menjadi mandatory uji coba,” ucapnya.

Dia memberikan gambaran, sekolah nantinya akan mengajukan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebelum memulai kegiatan pembelajaran tatap muka. Tim verifikator akan mengecek kesiapan sekolah dengan berpedoman pada modul teknis yang dirancang dan sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

”Sesuai dengan pengalaman terdahulu, sekolah mengajukan ke bidang di Disdik, ada kepala bidang Pembinaan SD, ada kepala bidang Pembinaan SMP,” ujarnya.

Menurutnya semua persyaratan mengacu pada pedoman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Oleh sebab itu pemerintah daerah tidak bisa lagi keluar dari protokol kesehatan.

”Karena Presiden Joko Widodo sangat mewanti-wanti utamakan keselamatan rakyat, terutama anak sekolah,” katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut