Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Depok Jamin Pembuatan Akta Lahir hingga Akta Kematian Selesai dalam Sehari

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:42:00 WIB
Pemkot Depok Jamin Pembuatan Akta Lahir hingga Akta Kematian Selesai dalam Sehari
Waki Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menjelaskan layanan kependudukan di Depok dipastikan cepat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Depok menyebut pelayanan catatan kependudukan sipil di wilayahnya dipastikan cepat.  Warga yang mengurus kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian bisa selesai dalam satu hari.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan layanan tersebut juga dipastikan gratis. Melalui teknologi, menurutnya, layanan bisa dilakukan dengan cepat.

"Ini yang harus dimanfaatkan oleh dinas atau perangkat daerah (PD) dalam mempercepat pelayanan," kata Imam Budi di Depok, Jumat (21/10/2022).

Pemkot Depok meluncurkan program Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok).  Selain itu ada juga program Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima).

Dengan segala kemudahan itu, menurut Imam Budi, akan membuat warga menjadi betah dan nyaman tinggal di Depok.

"Yang lebih penting ketika teknologi digunakan dengan baik, akan terbentuk zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widayatti menambahkan bahwa Gladis Tiktok pada hari Kamis (20/10/2022) mulai 14.00 hingga 17.00 WIB dan pada hari Sabtu (22/10/2022) pukul 08.30—15.00 WIB.

Melalui program ini, kata dia, masyarakat bisa membuat kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian dalam waktu sehari langsung jadi.

"Untuk mengakses layanan Gladis Tiktok, warga terlebih dahulu mendaftar secara online melalui link https://s.id/Gladis-Tiktok," tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa Sanpel De Prima merupakan tempat pembuatan semua dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Tapos, seperti kartu keluarga (KK), KTP, KIA, akta kelahiran, dan akta kematian.

"Jadi, pelayanan dukcapil di kelurahan ditarik semua ke kecamatan. Saat ini baru di Kecamatan Tapos. Namun, pada tahun depan sudah ada pelayanan serupa di tiap kecamatan se-Kota Depok," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut