Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru di Bekasi
BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi melarang ada perayaan saat pergantian tahun 2020-2021. Pasalnya, kasus Covid-19 di Kota Bekasi belum menunjukan angka penurunan.
"Kondisinya tidak memungkinkan. Jangan kan lagi kita merayakan sesuatu yang baru, untuk kegiatan ibadah dan menikah kan anaknya saja diatur sedemikian rupa," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Pria yang disapa Pepen itu menyarankan, agar warganya mensyukuri pergantian tahun dengan cara berdoa saja.
"Saran saya syukuri tahun baru ini, berdoa pandemi cepat selesai, persoalan bangsa cepat selesai, kota kita aman," ucap dia.
Bila pun ada warga yang tetap memaksa bepergian keluar kota, politikus Golkar itu meminta agar melaporkan ke setiap RT atau RW dimana mereka tinggal.
"Jika terpaksa harus ke luar kota, pulang dari luar kota lapor ke RT dan RW, jika memiliki gangguan kesehatan ada perubahan tentang suhu, kondisi badan segera laporakan kepada pusat layanan terdekat," kata Pepen.
"Bisa puskesmas bisa rumah sakit atau klinik Klinik yang ada untuk bisa diantisipasi terhadap penanggulangan pengendalian pandemi Covid-19," lanjut dia.
Editor: Faieq Hidayat