Pemkot Tangerang Tak Lagi Pakai Hotel Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota Tangerang menghentikan kebijakan menjadikan hotel dan rumah perlindungan sosial (RPS) sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Pertimbangannya karena kasus Covid-19 di kota Tangerang telah menurun.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang, Kiki Wibhawa dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020), mengatakan dua fasilitas isolasi mandiri tersebut sudah tidak digunakan lagi oleh Pemerintah Kota Tangerang mulai Senin lusa.
"Hotel Kyriad dan juga RPS tidak lagi untuk merawat masyarakat positif Covid-19 yang orang tanpa gejala," ujarnya.
Selanjutnya, pemkot Tangerang akan memaksimalkan Puskesmas di tingkat kecamatan sebagai tempat isolasi mandiri pasien tanpa gejala Covid-19.
"Kami pergunakan Puskesmas Panbar, Jurumudi Baru,dan Puskesmas Gembor. Karena kasusnya turun jadi puskesmas yang ada dirasa cukup untuk fasilitas isolasi," lanjutnya.
Di Tangerang sejauh ini terdapat 1.931 kasus infeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.653 pasien dinyatakan sembuh, 61 lainnya meninggal dunia.
Terdapat 217 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit.
Editor: Arif Budiwinarto