Pemprov DKI Akan Terapkan Sistem Tiket ABT di LRT, MRT dan Transjakarta, Tarif sesuai Status Ekonomi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem tiket berbasis akun atau account based ticketing (ABT) di tiga moda transportasi umum yakni LRT, MRT dan Transjakarta. Nantinya tiket terintegrasi dengan data KTP dan disesuaikan dengan status ekonomi penumpang.
"Uji coba Account Base Ticketing (ABT) launching sedang kita siapkan tahun ini (2023)," ujar Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo, Jumat (29/9/2023).
Menurut dia, pada prinsipnya penerapan ABT di LRT, MRT dan Transjakarta koridor utama sudah bisa dilaksanakan. Namun, masih ada beberapa penyesuaian sebelum bisa menerapkan sistem ini.
"Memang Transjakarta untuk penerapan di bus perlu dilakukan perbaikan, karena ada beberapa vendor yang belum melakukan implementasi," ujarnya.
Profiling data pengguna juga akan terus dilakukan sampai sistem ini bisa diterapkan. Dishub ingin memastikan subsidi transportasi umum atau Public Service Obligations (PSO) tepat sasaran.
"Kita bagaimana PSO efisien sesuai Pergub 113 Tahun 2019 ada 15 golongan yang gratis. Itu mau kita profiling identifikasi, apakah benar mereka berhak mendapatkan layanan gratis atau harusnya berbayar. Ini akan kita profiling, misalkan mereka tidak masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka mereka tidak berhak mendapatkan subsidi PSO," kata Syafrin.
Hingga saat ini, dia memastikan tarif ketiga transportasi masih seperti sediakala. Belum ada pembedaan tarif sesuai status ekonomi penumpang.
Editor: Reza Fajri