Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Cabut Cone Pembatas Jalur Sepeda Sepanjang 8,3 Km, Ini Alasannya

Jumat, 20 Oktober 2023 - 09:22:00 WIB
Pemprov DKI Cabut Cone Pembatas Jalur Sepeda Sepanjang 8,3 Km, Ini Alasannya
Stick cone pembatas jalur sepeda (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencopot stick cone pembatas jalur sepeda sepanjang 8,3 kilometer dari total 20,1 km. Stick cone dicabut untuk diganti rambu mata kucing.

"Pembongkaran stick cone di 13 ruas jalan ini adalah sepanjang 8,335 km atau sebesar 41,45 persen dari total 20,110 km jalur sepeda yang telah dipasang stick cone," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (20/10/2023).

Syafrin mengungkapkan alasan stick cone dicabut. Cone dicabut karena rusak, tertabrak kendaraan bermotor.

"Adanya aduan masyarakat dalam sistem CRM untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan karena stick cone rusak, maka dilakukan dengan pencabutan stick cone," ujarnya.

Menurutnya pencabutan stick cone ini sekaligus untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengendara lainnya.

"Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Syafrin.

Stick cone yang dicabut ada di ruas Jalan Tentara Pelajar, Jalan Keramat Raya, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Penjernihan, Jalan Salemba Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Tugu Tani, Jalan Teuku Cik Ditiro dan Jalan Prajurit KKO Usman.

"Saat ini masih terdapat 11,775 km jalur sepeda yang terproteksi dengan stick cone atau sebesar 58,55 persen dari total panjang jalur sepeda terproteksi dengan stick cone," kata Syafrin.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut