Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puskesmas Taman Sari Jakbar Resmi Beroperasi, Pramono: Bisa Layani 124.500 Warga
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov ​DKI dan Pemkot Bekasi Perbarui Kerja Sama Bantargebang, Uang Kompensasi Rp362 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:54:00 WIB
Pemprov ​DKI dan Pemkot Bekasi Perbarui Kerja Sama Bantargebang, Uang Kompensasi Rp362 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Foto: Zakky Mubarok)
Advertisement . Scroll to see content

​JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Bekasi menandatangani pembaruan kontrak perjanjian kerja sama terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk periode lima tahun ke depan. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan seluruh proses pembahasan hingga penandatanganan kerja sama ini berjalan lancar. Dia menyebut, Pemprov DKI berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban, termasuk alokasi dana kompensasi bagi warga Bantargebang Kota Bekasi. 

"Apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi  terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta. Kami akan berusaha untuk hal tersebut terpenuhi tempat waktu," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (26/10/2026).

​Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan nilai dana kompensasi perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta untuk lima tahun ke depan disepakati sebesar Rp362 miliar. 

"Dalam rangka untuk memastikan bahwa Bantargebang tidak kemudian memberikan dampak yang luar biasa bagi warga masyarakat. Yang disepakati bahwa lima tahun ke depan kurang lebih sekitar Rp362 miliar," kata Tri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut