Pemprov DKI Jakarta Ajukan Usulan Penambahan 2.767 Nakes ke Kemenkes
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mengajukan usulan penambahan 2.767 tenaga kesehatan (Nakes) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengajuan jumlah ini untuk membantu penanggulangan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, penambahan jumlah nakes diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan selama belum dikendalikannya pandemi Covid-19. Saat ini lanjut dia, sebanyak 40.000-an nakes di Jakarta terus berjuang melayani para pasien Covid-19.
"Kami juga baru-baru ini sudah mengajukan ke Kemenkes terkait perlu adanya penambahan 2.767 tenaga kesehatan. Jumlah kami sekarang sudah lebih dari 40.000 jadi ini terus kami tingkatkan sesuai dengan fakta data yang ada," ujarnya di Balai Kota, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan tambahan tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 sebanyak 1.174 pada September 2020 lalu. Mereka akan bekerja untuk menjaga keselamatan warga Jakarta dari pandemi Covid-19 sampai dengan akhir tahun 2020.
Ketika itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 merupakan pejuang yang dibesarkan dengan nilai-nilai kepedulian dan kemanusiaan karena jasanya menyelamatkan nyawa sesama.
"Ketika Anda memilih secara sukarela profesional, mengurusi pasien Covid-19, Anda memilih untuk berada di medan pertempuran penuh risiko. Atas nama pemerintah, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman semua," kata Anies saat memberikan arahan kepada ribuan tenaga profesional kesehatan melalui video conference di Balaikota DKI Jakarta pada September lalu.
Editor: Donald Karouw