Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Jakarta Akan Evaluasi Kerja Sama dengan ACT

Senin, 04 Juli 2022 - 17:45:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta Akan Evaluasi Kerja Sama dengan ACT
Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan akan ada evaluasi kerja sama dengan ACT (Foto : Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi program kerja sama dengan badan amal dan sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). Evaluasi dilakukan usai muncul adanya dugaan penyelewengan dana donasi.

"Belakangan kita mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah. Tentu nanti kita akan lihat ke depan. Kita tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya nanti kan akan ditangani dengan pihak terkait," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).

Pemprov DKI memang kerap melakukan kerja sama pada sejumlah program di antaranya vaksinasi Covid-19, kurban, hingga bantuan bencana alam ke sejumlah daerah.

Ariza menyebut hingga saat ini hubungan kerja sama Pemprov DKI bersama lembaga filantropi itu berjalan dengan baik. Bahkan, terakhir Pemprov DKI berkolaborasi dengan ACT dalam penyaluran daging kurban berbentuk kemasan kaleng.

"Di satu sisi, sama kami kan tidak ada masalah, baik-baik saja. ACT ada masalah itu urusan ACT dengan yang lain ya. Yang penting selama ini dengan DKI Jakarta dengan Pemprov berhubungan baik tidak ada masalah," ujarnya.

Lebih lanjut, Ariza menekankan program kerja sama dengan ACT masih berlanjut sambil melihat perkembangan selanjutnya terkait dugaan penyelewengan dana donasi tersebut.

"Sampai hari ini masih berlanjut (kerja sama). Kita akan liat nanti ya perkembangannya ya. Ini informasi kan baru kami terima, nanti akan kita pelajari, kita evaluasi. Mudah-mudahan pelaksanaannya tidak ada masalah seperti tahun sebelumnya," tuturnya.

Sebelumnya, Polri  akan melakukan pendalaman atau penyelidikan terkait dengan hebohnya sorotan soal pengelolaan dana dari badan amal yakni ACT.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Bareskrim telah turun tangan untuk mendalami hal tersebut.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut