Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp2,3 Miliar untuk Mobil Jeep Pj Gubernur dan Ketua DPRD

 Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp2,3 Miliar untuk Mobil Jeep Pj Gubernur dan Ketua DPRD
ilustrasi mobil Jeep. (Ist)

Sama dengan Heru, anggaran Jeep untuk Prasetyo diketahui mencapai Rp2,37 Miliar.Sehingga, total anggaran mobil dinas untuk dua pejabat ini mencapai hingga Rp4,74 Miliar.

Sementara, untuk skema pengadaan kedua Jeep tersebut dilakukan berbeda. Di mana,  untuk pengadaan kendaraan dinas Pj Gubernur DKI dilakukan dengan metode tender, sementara untuk Ketua DPRD DKI Jakarta dilakukan melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing).

Selanjutnya, pemilihan penyedia Jeep itu akan dilakukan pada Februari hingga Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret hingga April 2023, dan untuk pemanfaatan hasil dimulai pada April hingga Desember 2023.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda