Pemprov DKI Jakarta Gandeng Kejati Cegah Korupsi, Anies Paparkan 4 Manfaat
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut pihaknya terus berupaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk pencegahan korupsi. Upaya tersebut dilakukan dengan cara menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan dalam akun instagram @aniesbaswedan dikutip Jumat (1/4/2022).
 
                                "Pemprov DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Anies Baswedan.
Anies pun membeberkan empat manfaat bagi Pemprov DKI Jakarta dalam kerja sama ini. Pertama pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD.
 
                                        Manfaat kedua yang didapatkan Pemprov DKI Jakarta yaitu pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan yang berpotensi fraud.
"Manfaat lainnya membantu upaya penyelesaian sengketa lewat musyawarah dengan pihak ketiga," tutur Anies Baswedan.
Manfaat lain dari MoU tersebut kata Anies yaitu berbagai program Pemprov DKI Jakarta terus dimonitor untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara.
"Keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan pada penanganan pandemi mulai dari bansos, vaksinasi, hingga distribusi oksigen," ucap Anies Baswedan.
Anies Baswedan menyebut dukungan Kejati DKI Jakarta signifikan sekali kepada jajarannya di Jakarta, baik di Dinas (SKPD) maupun jajaran BUMD.
"Harapannya dengan didampingi, dibimbing, dan mendapat arahan dari Kejati, Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di Jakarta bisa berjalan makin baik, dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik, secara terus-menerus," tutur Anies Baswedan.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk semakin mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government Governance), dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Jakarta.
Editor: Rizal Bomantama