Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Sebut 771 Mahasiswa Penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2023 Salah Sasaran

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:04:00 WIB
Pemprov DKI Sebut 771 Mahasiswa Penerima KJMU Tahap 2 Tahun 2023 Salah Sasaran
Sebanyak 771 mahasiswa diduga tidak berhak menerima KJMU (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menemukan 771 penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2023 yang tidak tepat sasaran. Salah satu indikatornya yakni kepemilikan kendaraan bermotor.

"Dari 19.042 penerima KJMU tahap 2 tahun 2023, setelah dilakukan pemadanan data, ditemukan 771 orang yang tidak tepat sasaran," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo dalam Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta,  Kamis (14/3/2024).

Untuk calon penerima KJMU tahap 2  masih tahap pendaftaran sampai 21 Maret. Data mereka akan dipadankan dengan data DTKS dan Regsosek.

"Penerima KJMU lanjutan sudah mendaftar. Namun setelah itu kami akan cek apakah layak mendapatkan KJMU atau tidak berdasarkan syarat umum, syarat khusus dan larangan," tuturnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menjelaskan saat ini pemerintah tengah memastikan penerima bansos adalah mereka yang berhak menerima dan tidak berdasarkan kedekatan dengan pejabat RT/RW/Kelurahan atau Kecamatan.

"Jadi gini, di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan. Dengan data di Bappenda, data kendaraan, data rumah, data aset, link. KJMU itu bagi masyarakat yang memang tidak mampu untuk dia kuliah kita berikan," kata Heru Budi, Rabu (6/3/2024).

Heru Budi menegaskan ada sinkronisasi data di pemerintah untuk memastikan mereka yang menerima bansos adalah yang berhak dengan menggunakan crossing data baik dari pajak kendaraan bermotor dan data lainnya.

"Tapi kalau data yang kita link-kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan dan dia adalah orang yang mampu masa kita berikan bantuan? Padahal dana ini terbatas, kita bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu yang memang layak secara data," ujar Heru Budi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut