Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Ramadan 2023, Ini Rinciannya

Selasa, 21 Maret 2023 - 06:53:00 WIB
Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN selama Ramadan 2023, Ini Rinciannya
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian jam kerja ASN-nya selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 299 Tahun 2023 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H.

Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya mengatakan Kepgub tersebut memangkas jam kerja ASN saat di bulan suci Ramadan. Yakni, Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00 hingga 14.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat pukul 07.00 hingga 14.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30," ujar Maria, Selasa (21/3/2023).

Sementara itu untuk pegawai yang bertugas selama 24 jam di rumah sakit, Dinas Gulkarmat, dan Satpol PP dapat melakukan pengaturan jam kerja secara bergiliran.

"Bagi guru atau penjaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat melakukan pengaturan jam oleh masing-masing perangkat daerah atau unit kerja pada perangkat daerah," ucapnya.

Maria meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melaksanakan tugas dan tanggung sesuai aturan yang berlaku.

"Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga," ucapnya.

Maria juga mengimbau kepada wali kota atau bupati, camat, dan lurah memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan optimal selama Ramadan.

"Saya mengimbau tetap selalu menjaga kesehatan dan semangat. Selamat menunaikan ibadah puasa 1444 Hijriah bagi yang menjalankan," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut