Pemprov DKI: Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan tidak akan menyelenggarakan perayaan Tahun Baru 2021 di kota atau pun kabupaten yang berada wilayah administrasi Pemprov DKI Jakarta. Absennya perayaan malam Tahun Baru ini karena masih tingginya penyebaran Covid-19 yang terlihat dari terus bertambahnya kasus positif harian.
"Menjelang akhir tahun ini, kami Pemprov Jakarta tidak mengadakan, tidak menyelenggarakan atau melaksanakan apa pun itu terkait perayaan malam Tahun Baru, itu tidak ada. Sebelumnya ada musik, apakah itu konser, apakah itu tarian, kembang api dan lain-lain termasuk kuliner, berbagai kegiatan lainnya ditiadakan," ujar Ariza-sapaan akrabnya di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2020) malam.
Perayaan di tempat- tempat makan seperti restoran dan kafe pun dipastikan ditiadakan agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 di ibu kota saat pergantian Tahun Baru. Jika ada yang diketahui melanggar aturan tersebut, Ariza mengatakan tidak segan untuk memberi sanksi hingga pencabutan izin usaha.
"Sudah kami batasi jam operasionalnya sampai jam 19.00 WIB. Apabila ada yang melanggar kami pastikan akan beri sanksi sampai dengan pencabutan izin," katanya.
Dia juga meminta masyarakat Jakarta untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran kerumunan di malam pergantian Tahun Baru. Lebih lanjut, dia memastikan sanksi akan diberikan dengan tegas melalui Satpol PP yang bertugas menegakkan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan.
"Kepada seluruh warga Jakarta atau warga mana pun, apabila melihat dan dapat membuktikan. Tolong di-foto, di-video, kirim kepada kami. Segera akan kami tindak nanti dari Satpol PP bisa dibantu oleh aparat lainnya. Akan kami tindak, kami beri sanksi secara tegas," ujar Ariza.
Editor: Donald Karouw