Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemeriksaan Awal Warga Jakarta Terindikasi Virus Korona
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap menanggung biaya pemeriksaan awal warga Jakarta yang terindikasi virus korona. Perlindungan setiap masyarakat dinilai menjadi amanat bagi setiap warga negara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI merupakan bagian dari pemerintah negara. Dia berharap jumlah kasus yang ada saat ini tidak bertambah signifikan, baik orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).
"Persoalan biaya bagi pasien Covid-19 (virus korona) memang ranah wewenang pusat, namun bila warga Jakarta ingin tes pemeriksaan awal karena memiliki gejala atau kontak langsung dengan suspect Covid-19, biaya ditanggung Pemprov DKI," ujar Anies di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Sebelumnya, DKI Jakarta mengumumkan hingga Kamis (12/3/2020) Posko Tanggap Virus Corona Covid-19 sudah dihubungi 3.892 orang. Mereka mencari tahu mengenai virus korona dengan 98 orang dinyatakan ODP dan 103 dinyatakan PDP.
Secara keseluruhan, orang yang berstatus ODP berjumlah 445 orang dengan 347 orang dinyatakan selesai masa pemantauan.
Editor: Kurnia Illahi