Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Jalur Titipan PPDB 2024 buat Anak Pejabat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada jalur spesial atau jalur titipan untuk anak pejabat agar mereka dapat masuk ke sekolah tertentu selama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Pemprov menyatakan, PPDB tetap sesuai ketentuan.
"Privilege (untuk anak pejabat)? Nggak, nggak ada sih ya. Jadi kami pastikan kita sesuai ketentuan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Rabu (26/6/2024).
Dia mengakui, ada saja oknum pejabat yang meminta anaknya diistimewakan dan dapat diterima di sekolah yang mereka pilih. Namun, dia menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi penerimaan.
"Ya kita pastikan bahwa setiap mereka yang mau minta seperti itu, itu kan banyak ya dari mana saja. Kita sampaikan: Pak, ikuti saja sesuai aturan, sesuai dengan ketentuan, kami tidak bisa intervensi sistem," ujar Budi.
PPDB DKI Jakarta Online, Orang Tua Bingung hingga Anak Terancam Tak Sekolah
Disdik hanya akan memandu para orang tua murid agar mengikuti arahan dan penjelasan petugas, khususnya terkait persyaratan PPDB.
"Kita pasti selalu lakukan itu. Dan ya kita mandang kebanyakan mereka belum apa-apa sudah mengadu. Nah kita jelaskan, persyaratannya, kita pandu saja. Paling kita seperti itu," kata Budi.
Budi menyatakan, pihaknya akan berupaya bersikap adil dan memastikan semua pihak mengikuti aturan yang berlaku.
"Ikuti saja, ikuti persyaratannya, silahkan upload ke dalam sistem karena semua itu adalah sistem, kita sampaikan seperti itu," katanya.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni-4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.
Terdapat tiga jalur penerimaan untuk masing-masing tingkatan SD hingga SMA/SMK yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi (anak penyandang disabilitas), Jalur PTO (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali) dan anak GTK (Guru/Tenaga Kependidikan).
Untuk jalur zonasi, jalur afirmasi, dan PPDB Bersama tahap pertama dibuka pada 10-12 Juni 2024 untuk setiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK). Sedangkan untuk Jalur PTO dan GTK dibuka lebih lama yakni 10-25 Juni 2024 di setiap satuan pendidikan.
Perlu diketahui, SD di Jakarta memiliki daya tampung sebesar 95.673 orang. Kemudian untuk tingkat SMP memiliki daya tampung 71.000 orang dengan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) 151.000 orang. Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang.
Editor: Reza Fajri