Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bekali Kesiapan Diri, 300 Remaja Jakarta Ikuti Bimbingan Pra Perkawinan Bimas Buddha
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Tutup Taman, Hutan Kota hingga Margasatwa Buntut Lonjakan Covid-19

Senin, 28 Juni 2021 - 04:00:00 WIB
Pemprov DKI Tutup Taman, Hutan Kota hingga Margasatwa Buntut Lonjakan Covid-19
Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pertanian dan Hutan Nomor 166 Tahun 2021 yang menutup semua taman, hutan kota dan margasatwa hingga 5 Juli. (foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pertanian dan Hutan Nomor 166 tahun 2021. Hal tersebut buntut melonjaknya kasus positif di ibu kota. 

"Seluruh Taman Kota, Hutan Kota, Kebun Bibit dan Taman Margasatwa Ragunan ditutup," tulis akun Instagram @dkijakarta, Senin (28/6/2021). 

Sementara itu, aktivitas ziarah kubur di tempat pemakaman umum (TPU) juga ditiadakan. Namun, kegiatan pemakaman jenazah tetap berjalan. 

Proses pemakaman bagi jenazah non-covid hanya dapat dihadiri keluarga utama yang sudah divaksin, menggunakan double masker dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat dan melakukan pengendalian serta pengamanan untuk menghindari kerumunan pengunjung. 

"Tetap patuhi prokes dengan disiplin yang tinggi demi memutus mata rantai Covid-19. Jangan lupa 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," tulis akun tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut