Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Fokus Normalisasi Sungai untuk Atasi Banjir Jakarta, Belum Mau Tambah Sumur Resapan
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Ungkap Penyebab Dana Mengendap Rp14,6 Triliun: Akselerasi Pembayaran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:08:00 WIB
Pemprov DKI Ungkap Penyebab Dana Mengendap Rp14,6 Triliun: Akselerasi Pembayaran
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan alasan ada dana mengendap Rp14,6 triliun. (Foto: Pemprov DKI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara terkait adanya dana milik Pemda yang mengendap Rp14,6 triliun. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya akselerasi pembayaran.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan, tingginya dana yang disimpan di bank bukanlah intensi Pemda untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan/imbalan bunga. Namun, sebagai bagian dalam mengatur pola keuangan di akhir tahun yang meningkat.

"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," ujar Eli di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Eli menjelaskan, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di Jakarta akan tinggi sampai bulan November. Lalu, akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya.

Hal itu wajar terjadi seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.

"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik. 

Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut