Pemprov Investigasi Temuan FPI soal Kondom dan Miras di Acara Djakarta Warehouse Project
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menginvestigasi klaim Front Pembela Islam (FPI) yang menemukan minuman keras (miras), obat-obatan terlarang hingga alat kontrasepsi (kondom) pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019. Tak hanya investigasi, Pemprov juga akan melakukan evaluasi terkait acara Elektrik Dance Music (EDM) terbesar se-Asia Tenggara itu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Sri Haryati mengatakan, Disparbud akan mengecek bersama Inspektrorat DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait klaim FPI tersebut.
"Rencananya Tim Pemprov sedang lakukan investigasi, evaluasi nanti melibatkan inspektorat dan Satpol PP," ujar di Jakarta, Sabtu (21/12/2019).
Sri mengatakan, Disparbud sedang mengumpulkan bukti-bukti. Jika nantinya bukti-bukti tersebut ditemukan, menurut dia, Disparbud akan memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara. Namun dia tak merinci sanksi apa yang bakal diberikan.
"Sebelum melakukan acara (panitia) DWP tersebut ada perjanjian, komitmen yang kita buat dan yang sudah ditanda tangani pariwisata. Dari komitmen itu sudah jelas tuh janji mereka hal-hal yang sudah kita garis kan kita akan lihat. Dari situ kita akan lihat," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan pihaknya melakukan investigasi saat berlangsungnya kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 beberapa waktu lalu. Hasilnya, FPI menemukan adanya pembagian kondom kepada setiap pengunjung acara musik elektro tersebut.
Namun, dia tak ingin menjelaskan secara detail ihwal bagaimana pihaknya bisa mendapatkan barang-barang tersebut. "Rahasia, masa kita bongkar strategi dan taktik," kata Munarman kepada wartawan, Kamis, 19 Desember 2019.
Editor: Djibril Muhammad