Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jakarta Larang Warga Nyalakan Petasan jelang Lebaran, Siap Beri Sanksi 

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:17:00 WIB
Pemprov Jakarta Larang Warga Nyalakan Petasan jelang Lebaran, Siap Beri Sanksi 
Pemprov DKI Jakarta melarang warga menyalakan petasan menjelang Lebaran. (Foto: Ilustrasi/Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang warga menyalakan petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Sanksi siap diberikan kepada warga yang melanggar.

Pasalnya, petasan dapat memicu kebakaran hingga gesekan tawuran selain membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Kami dari Satpol PP kembali mengimbau agar masyarakat menghindari untuk bermain petasan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Dia menambahkan sosialisasi terkait bahaya petasan sudah dilakukan oleh jajaran Satpol PP wilayah secara nonformal melalui berbagai kesempatan dan kegiatan kemasyarakatan.

Menurut dia, petasan banting maupun kembang api luncur yang beredar berbahan dasar peledak dan mudah terbakar. Sehingga dapat membahayakan.

"Bermain petasan lebih banyak ancaman yang merugikan daripada mendatangkan manfaat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut