Pemudik Tiba di Jakarta, Rumah Ditempel Stiker Khusus Dalam Pengawasan Karantina Mandiri
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan masyarakat yang mudik Idul Fitri 1442 Hijriah tidak akan lolos dari pemeriksaan kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Pemudik yang kembali ke Jakarta wajib menunjukkan surat bebas Covid-19 atau mengkuti swab antigen di posko yang sudah disediakan.
Selain itu, pemudik yang lolos dari pantauan posko penyekatan akan didatangi oleh perangkat tiga pilar untuk memastikan bebas Covid-19. Rumah mereka juga akan ditempel penanda atau stiker agar lebih mudah diawasi.
"Rumah pendatang mudik dalam pengawasan karantina mandiri," tulisan stiker tersebut yang dilihat dalam akun Isnstagram @kominfotik_jkt, Senin (17/5/2021).