Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim
JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap perkara dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dalam perkara tersebut, penyidik menangkap dua orang tersangka.
Jenazah KDA ditemukan di Jalan Asem Nirbaya Pinang Ranti, Kamis (8/10/2026). Saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat tangan dan kakinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan lapangan, pemeriksaan saksi dan analisis data digital. Dari proses tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka.
“Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).
KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis (8/10/2026) malam, sedangkan ATW di Jatiranggon, Kota Bekasi.
Keduanya diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Penyidik juga mendalami dugaan motif ekonomi terkait penguasaan telepon genggam dan uang tunai Rp250.000 milik korban.
Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam dan sepeda motor. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.
Kedua tersangka diproses berdasarkan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Editor: Reza Fajri