Penampakan Motor Berknalpot Bising Ditindak Sekitar Istana, Ada yang Diangkut Mobil Bak Terbuka
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menindak sejumlah pengendara yang melintas di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). Tindakan tersebut dilakukan karena sejumlah pelanggaran termasuk penggunaan knalpot dengan suara bising.
Pantauan dari TMC Polda Metro Jaya, sejumlah kendaraan diberhentikan petugas. Mereka diberikan surat tilang, beberapa di antaranya sepeda motor sport.
"Polri Ditlantas PMJ penindakan dengan tilang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, tidak menggunakan nomor polisi dan tidak membawa STNK di sekitar Silang Monas, TVRI Menpora dan Senayan City," dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Minggu (7/3/2021).

Selain diberikan tilang, ada juga sepeda motor yang diakut petugas menggunakan mobil bak terbuka. Para pengendara diimbau untuk tertib berlalu lintas.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan filter kendaraan yang melintasi kawasan sekitar Istana Negara dilaksanakan sejak, Sabtu (6/3/20221). Sedikitnya, puluhan kendaraan ditindak.
"59 kendaraan ditindak," ucapnya.
Filter kendaraan dengan membuat penyekatan dilakukan setiap Sabtu pukul 06.00-10.00 WIB dan Minggu pukul 00.00-10.00 WIB. "Demi kenyamanan, keamanan masyarakat yang sedang olahraga, agar tak terganggu oleh knalpot dan konvoi yang biasanya suka ngebut," katanya.
Editor: Kurnia Illahi