Penampakan Pelican Crossing di Stasiun Cikini, Pengguna KRL Tak Perlu Berputar Jauh lagi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta membuka pelican crossing atau penyeberangan orang dengan rambu lalu lintas di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Dengan adanya pelican crossing ini, pengguna kereta rel listrik (KRL) tidak perlu berputar jauh lagi untuk mengakses Stasiun Cikini.
Hal ini sebagai solusi atas keluhan pengguna KRL usai KAI Daop I Jakarta meninggikan pagar stasiun agar tidak dilompati.
"Cikini yang kemarin juga mendapatkan keluhan karena pagarnya ditinggikan, sehingga orang kesulitan, maka saya bersama dengan jajaran Balai Kota telah memutuskan kita buat zebra cross/pelican crossing di sana dan kita buka. Sehingga demikian masyarakat sekarang ini kalau ke Cikini tidak perlu lagi mutar yang terlalu jauh, mereka bisa langsung masuk ke Cikini," kata Pramono di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Pramono mengimbau pengguna KRL tetap mematuhi aturan rambu lalu lintas ketika menyeberang menuju akses Stasiun Cikini.
"Kami juga mengimbau, meminta, mengharapkan supaya masyarakat juga mematuhi hal-hal yang sudah kita persiapkan untuk itu. Zebra cross-nya sudah kita selesaikan. Silakan dilihat di lapangan," ucapnya.
Terpisah, Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyebut PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) menghormati serta mendukung setiap langkah pemerintah maupun otoritas terkait dalam upaya meningkatkan keselamatan, kenyamanan dan aksesibilitas bagi masyarakat di sekitar kawasan Stasiun Cikini.
"Pembukaan pagar pembatas serta pemasangan fasilitas pelican cross merupakan bagian dari penataan kawasan yang diharapkan dapat mengatur arus lalu lintas kendaraan maupun pergerakan pejalan kaki secara lebih tertib dan aman," ucap Ixfan.
Meski demikian, KAI Daop 1 Jakarta menilai perlu adanya evaluasi terhadap potensi dampak yang mungkin timbul, antara lain kemacetan lalu lintas maupun aspek keselamatan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
"Sebagai masukan, KAI Daop 1 Jakarta mengusulkan agar dinas terkait dapat menempatkan petugas pengatur lalu lintas khususnya pada jam-jam sibuk. Kehadiran petugas di lapangan dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, seperti kemacetan, keberadaan pedagang kaki lima, maupun ojek yang berhenti tidak pada tempatnya," katanya.
Editor: Reza Fajri