Penculik Siswi SD di Tangsel Ditangkap, Polisi: Statusnya Residivis
TANGSEL, iNews.id - DG (32) pelaku penculikan disertai pencabulan terhadap 3 siswi SDN di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap. Dia merupakan residivis kasus pencabulan sejak 2014.
DG ditangkap, Rabu 25 September 2024 pukul 20.00 WIB. Pria itu tak berkutik saat sejumlah petugas datang meringkus.
"Tersangka DG statusnya belum menikah. Tersangka adalah residivis pencabulan anak yang ditangani Polres Jakarta Selatan (Jaksel)," kata Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, Kamis (3/10/2024).
Para korban merupakan siswi pada SDN berbeda di wilayah Ciputat. Ketiganya berinisial S (9), B (9), dan A (9). Modus pelaku dalam menjalankan aksinya relatif sama, yaitu membuntuti lalu membujuk korban agar ikut pergi bersama pelaku.
"Tersangka DG menggunakan motor membuntuti korban, DG membujuk rayu. Hampir semua kata-katanya sama seperti. Nama kamu siapa? Orang tua kamu siapa? Orang tua kamu kecelakaan, ayok diantar," kata Rizkyadi.
Dari penyelidikan polisi diketahui jika pelaku beraksi mengendarai sepeda motor, lalu mencari target ke sekolah dasar negeri di wilayah Ciputat. Setelah mendapat targetnya, pelaku membohongi korban lalu mengajaknya pergi.
Selanjutnya korban diajak berkeliling hingga ke daerah Kampung Bulak Saga, Cibadung, Kabupaten Bogor atau berjarak 25 kilometer dari sekolah korban. Di suatu tempat sepi berupa empang atau pemancingan, korban diturunkan lalu dicabuli di bawah ancaman.
"Korban menangis minta dipulangkan, lalu tersangka menutup mulut korban dengan mengancam akan meninggalkan korban sendirian, sehingga korban menuruti," katanya.
Peristiwa penculikan disertai pencabulan oleh ketiga korban terjadi pada waktu berbeda. Korban S diculik pada 5 Agustus 2024, korban B diculik pada Rabu 21 Agustus 2024, dan korban A pada 28 September 2024.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq