Penerapan Tilang Elektronik, Ratusan Lapak PKL di Cikarang Utara Dibongkar
BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga parkir liar yang membuka lapak di bahu dan badan jalan sepanjang Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Penertiban untuk mendukung penerapa ETLE atau tilang elektronik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar di Jalan RE Martadinata guna mendukung penerapan tilang elektronik.
”Karena ETLE sudah diberlakukan dijalan ini, maka tidak boleh ada lapak PKL dan parkir liar,” katanya, Kamis (1/4/2021).
Dia mengatakan operasi penertiban kali ini melibatkan 80 personel gabungan yang terdiri atas 20 anggota Satlantas Polres Metro Bekasi, 20 petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, 20 personel Satpol PP Kabupaten Bekasi, 10 pegawai UPTD Pasar Cikarang, serta 10 staf kecamatan dan desa setempat.