Penertiban Parkir Liar di Kolong Tol Becakayu, Tujuh Mobil Diderek
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menindak mobil yang parkir liar di Taman Pilar Jati, tepatnya di bawah kolong Tol Becakayu, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Jumat (13/3/2021). Sebanyak 7 mobil diangkut petugas karena memarkir kendaraan sembarangan.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, tindakan tegas dilakukan untuk menertibkan kawasan kolong Tol Becakayu dari maraknya parkir liar.
"Kita telah melakukan penindakan penderakan terkait adanya parkir liar di bawah kolong Tol Becakayu. Penindakan hari ini ada 7 mobil diderek petugas," ujar Riki di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2021).
Dia menjelaskan, lokasi parkir liar yang ada di Taman Pilar Jati mengganggu ketertiban umum. Padahal lahan itu diperuntukan sebagai fasilitas sosial bagi warga sekitar.
"Ini sesuai aduan masyarakat yang terganggu dengan banyaknya mobil parkir di lokasi itu (Taman Pilar Jati)," ucapnya.
Menurutnya, penindakan di lokasi tersebut bukan baru kali ini, namun sering. Dia berharap tindakan dengan menderek mobil bisa memberikan efek jera.
"Titik lokasi yang dimaksud sudah berapa kali dilakukan penindakan. Untuk itu kita libatkan TNI/Polri dalam melakukan penindakan ini," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi