JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan John Kei memerintahkan anak buahnya membunuh Nus Kei. Perintah itu terungkap usai polisi membuka hp John Kei.
Pengacara John Kei, Anton Sudanto menepis klaim polisi tersebut. Dia menyebut, polisi tidak memiliki bukti sama sekali.
Moskow: Uni Eropa Mengakses Aset Rusia Adalah Pencurian, Apa Pun Framingnya!
"(John Kei menyuruh anak buahnya menyerang) tidak-tidak, tentu itu kami membantah karena enggak ada bukti sama sekali tapi tetap ini masih dalam penyidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
Anton menyebut pihaknya hingga kini masih meengkaji bukti-bukti yang ada dalam kasus tersebut. Dia juga meminta media bersabar untuk meninggu hasil penyelidikan polisi.
Aksi Penyerangan John Kei, Polisi Periksa Nus Kei
"Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," ujarnya.
Dalam kasus ini, Anton meminta, semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menghakimi John Kei bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang sah. Selain John Kei, praduga tak bersalah juga berlaku terhadap 29 anak buahnya.
2 Anak Buah John Kei Positif Konsumsi Narkoba
"John Kei ini tetap harus dikedepankan bahwa ada asas praduga tak bersalah. Tidak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap," ungkap Anton.
Anton mengamini puluhan orang yang diamankan polisi merupakan anak buah John Kei. "(29 tersangka merupakan anak buah John Kei) iya betul dan ditangkap di rumah John Kei," kata Anton.
Direskrimum Polda Metro: Saat Ditangkap John Kei Tak Melawan
Seperti diketahui, John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Minggu, 21 Juni 2020 malam di kediamannya wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan John Kei dan anak buahnya itu setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan merusak rumah Nus Kei di Tangerang.
Anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga tewas. Selain itu, ada satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan senjata tajam.
Editor: Djibril Muhammad
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku