Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kericuhan di Sorong Dipicu Pembakaran Mahkota Burung Cenderawasih oleh BKSDA Papua
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Habib Rizieq Bersitegang dengan Polisi karena Tak Dizinkan Masuk ke PN Jaktim

Jumat, 26 Maret 2021 - 09:45:00 WIB
Pengacara Habib Rizieq Bersitegang dengan Polisi karena Tak Dizinkan Masuk ke PN Jaktim
Pengacara Habib Rizieq tertahan di depan PN Jaktim (foto: Raka/MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjelang sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab. Kericuhan terjadi akibat pengacara Habib Rizieq tertahan dan tidak diperbolehkan masuk ke PN Jaktim.

Pantauan di lokasi, Jumat (26/3/2021) rombongan pengacara Habib Rizieq yang ingin masuk ke PN Jaktim dihalangi barikade polisi. Merasa dipersulit, mereka berteriak-teriak agar segera diperbolehkan masuk ke dalam PN Jaktim.

"Kalau ini suka-suka, suka-suka mereka siapa yang boleh masuk," kata salah satu kuasa hukum kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Menurut kuasa hukum itu, Habib Rizieq dan terdakwa lainnya sangat perlu didampingi oleh kuasa hukumnya saat menjalani persidangan.

"Memalukan kayak gini, baru kali ini saya jadi kuasa hukum begini," katanya.

Mereka terlihat bersitegang dengan aparat kepolisian. Mereka terus melobi agar diperbolehkan masuk ke area PN Jaktim.

Sementara itu, Habib Rizieq dengan terdakwa lainny telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB. HRS dan terdakwa lainya mendapat pengawalan ketat saat memasuki PN Jaktim.

Untuk diketahui, Majelis hakim PN Jaktim mengabulkan permohonan Habib Rizieq agar sidang digelar secara langsung tatap muka. Hal itu disampaikan saat sidang pada Selasa.

"Mengabulkan permohonan pemohon (hadir secara offline)," ucap hakim ketua Suparman Nyompa.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut