Pengamen Ondel-Ondel Marak di Pinggiran Jakarta, Ini Kata Budayawan Betawi
JAKARTA, iNews.id - Budayawan Betawi Ridwan Saidi tak sepakat dengan kebijakan pelarangan ondel-ondel untuk mengamen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semestinya mereka hanya ditertibkan, namun diakomodasi dengan dicarikan tempat-tempat yang sesuai.
Ridwan mendorong agar Pemprov DKI bisa menyediakan tempat yang layak untuk pengamen ondel-ondel daripada sekadar melarang. Sebagai contoh tempat-tempat wisata atau pusat keramaian dan acara hajatan.
Ridwan berpandangan, mereka yang melakukan kegiatan mengamen itu lantaran tidak mendapatkan lapangan pekerjaan yang layak. Sebab itu, mereka menjadikan ondel-ondel sebagai mata pencaharian.

"Kan enggak semua orang bisa mudah dapat pekerjaan apalagi zaman begini (pandemi Covid-19) kita kesulitan ekonomi, banyak utang yakan. Maka janganlah dilarang-larang. Orang nyari makan dengan cara halal gitu kok dilarang?," kata Ridwan saat dihubungi MNC Portal, Senin (14/6/2021).
Pemprov DKI Jakarta pada Mei lalu menegaskan larangan bagi pengamen ondel-ondel. Dasar kebijakan itu antara lain Pergub 11/2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Larangan itu diikuti dengan berbagai penertiban oleh Satpol PP.
Penindakan atas tersebut menggunakan dasar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Beleid itu antara lain mengatur, setiap orang atau badan dilarang meminta bantuan atau sumbangan yang dilakukan sendiri-sendiri dan atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan pemukiman, rumah sakit, sekolah, dan kantor (Pasal 39 ayat 1).
Sedangkan Pasal 40 menyatakan, setiap orang atau badan dilarang: pada poin (a) menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil.
Ibu Kota boleh mulai sepi, namun sebaliknya dengan kota-kota penyangga Jakarta. Pengamen ondel-ondel bahkan marak. Hampir tiap sore dan malam di berbagai jalanan Depok, Tangerang, Bekasi dan Tangerang Selatan dihiasi lalu lalang pengamen ini.
Ridwan mengakui tidak ada sejarah ondel-ondel dijadikan sarana mengamen. Ondel-ondel dulu hanya dipakai untuk kegiatan ritual atau tradisi menyambut panen.
"Bahasa betawinya Babarit--menyambut panen. Enggak ada ongkos-ongkosan," kata dia.
Menurutnya, ondel-ondel dijadikan sarana mengamen mulai marak pada kurun tujuh sampai delapan tahun belakangan. Dia mengingatkan, meski dianggap meresahkan oleh sebagian orang, namun di sisi lain pengamen ondel-ondel secara tidak langsung justru mengenalkan budaya betawi kepada masyarakat, terutama anak-anak.
Harus Sesuai Pakem dan Aturan
Hal senada diungkapkan Budayawan Betawi sekaligus Pengurus Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Andi Yahya Saputra. Dia tak mempermasalahkan ondel-ondel dipakai sebagai alat mengamen asal tetap sesuai pakem dan aturan.
Menurut Andi, sebetulnya mengamen kesenian tradisional sudah ada sejak dulu. Pada masa lampau, Pemerintah State Batavia atau Pemerintah Kota Batavia mengizinkan dan memberi ruang tersendiri untuk kesenian tersebut digunakan untuk mencari rezeki.

“Termasuk ondel-ondel, tanjidor, bahkan kesenian kesenian besar mereka ngamen. Tapi, ngamen sesuai aturan, jadi boleh ngamen pada jam sekian, boleh ngamen pada lokasi ini, boleh ngamen dengan menjaga keselamatannya dan tentu saja harus sesuai dengan pakem," ucap Andi kepada iNews.id di Kantor LKB Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).
Dia menambahkan, pada zaman dahulu kesenian yang tidak sesuai pakem akan mendapatkan denda atau tidak diperbolehkan ngamen. Karena aturan itu, pemerintah kolonial juga mendapatkan pajak dari mereka.
Dia juga mengingatkan, pakem dalam kesenian ondel-ondel mereka harus sepasang, yakni laki-laki dan perempuan. Sebab, ada simbol equilibrium yang memiliki arti keseimbangan ada siang ada malam, ada laki ada perempuan, kita manusia ada yang maha kuasa dan dia harus diiringi musik hidup.
Adapun seniman yang mengamen harus tertib menghormati waktu, dirinya, termasuk menggunakan seragam. Artinya, mereka juga harus menjaga ketertiban dan keamanan. Sebab, apabila mereka menggangu ketertiban, otomatis mereka akan dihalau pemerintah termasuk dilarang untuk ngamen.
"Nah memang kemudian ondel-ondel yang kita lihat di jalan, ngamen itu, perbuatan oknum yang mereka tidak menghargai dirinya sendiri. Kedua, mereka tidak tau apa itu makna dan fungsi ondel-ondel, serta mengganggu ketertiban karena mengamen sembarangan, menghinakan dirinya kemudian minta minta duit segala macam itu bukanlah sesuatu yang baik untuk dilakukan oleh oknum-oknum itu," tuturnya.
LKB bersama Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan memang sudah melakukan kerja sama dalam hal ini. LKB, Disbud, dan komunitas seniman ondel-ondel sudah melakukan pertemuan serta menghasilkan kesepakatan akan melakukan pembinaan khusus untuk ondel-ondel di Jakarta.
Dia menambahkan, ada komunitas yang diajak berdialog dengan pemerintah dengan tujuan pembinaan. Mereka yang masuk komunitas ini akan lain dengan oknum oknum yang ngamen.
Editor: Zen Teguh