Pengemudi Ini Ditilang Gara-Gara Gunakan Pelat Nomor Kekaisaran Sunda Nusantara
JAKARTA, iNews.id - Ditlantas Polda Metro Jaya menindak mobil Mitsubishi Pajero di Tol Dalam Kota Cawang, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Tindakan tersebut diambil karena mobil menggunakan nomor pelat aneh, yakni berwarna biru SN-45-RSD.
"Benar sudah kami lakukan penilangan terhadap pengemudi kendaraan dengan nomor pelat aneh tersebut," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Pada kesempatan terpisah Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal menuturkan, telah mengamankan kendaraan tersebut.
"Sudah kami tilang. Sekarang kendaraan tersebut sudah di Polda Metro Jaya," ucapnya.