Pengemudi Pajero Gunakan Pelat Palsu TNI Tidak Ditahan, Polisi : Hanya Ditilang
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan pengemudi mobil Pajero yang ugal-ugalan dan menggunakan pelat nomor palsu dinas TNI di Jalan Bulungan Raya, Kebayoran Barum Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021) dini hari tidak ditahan. Pengemudi hanya diberikan sanksi tilang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Samakun tidak menjelaskan alasan pengemudi tidak ditahan. Penahanan tidak dilakukan, sesuai koordinasi dengan tim reserse.
"Tidak ditahan, hanya ditilang saja. Itu penyerahan dari Serse, kita hanya diserahkan untuk tilang saja," ujar Samakun di Jakarta, Senin (13/9/2021).
Selain itu dia enggan menjelaskan detail identitas lengkap pengemudi. "Itu masih di anggota, belum pegang. Di Serse ada inisial dan kronologinya, kan ada ada di sana. Kita hanya diserahkan penilangan saja," katanya.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya memastikan, pengemudi mobil tersebut bukan anggota TNI. Pelaku, kata dia hanya masyarakat sipil yang menyalahgunakan pelat dinas TNI untuk mengelabui petugas saat razia.
"Hanya menggunakan plat TNI, tapi orang sipil," katanya.
Editor: Kurnia Illahi