Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Pemotor Ditabrak Truk di Jakut, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Pajero Pemicu Kecelakaan Maut di PIK 2 Ditetapkan Tersangka

Minggu, 24 Maret 2024 - 13:06:00 WIB
Pengemudi Pajero Pemicu Kecelakaan Maut di PIK 2 Ditetapkan Tersangka
Mobil Pajero menabrak towing di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial FN (28), pengemudi mobil Mitsubishi Pajero sebagai tersangka. Pengemudi tersebut memicu kecelakaan hingga mengakibatkan 2 orang tewas di PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruz saat dikonfirmasi, Minggu (24/3/2024).

Dia menjelaskan, FN disangkakan dengan Pasal 310 ayat (1), (2) dan (4) Juncto 106 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LAJ).

Kecelakaan maut antara mobil Pajero dengan mobil towing terjadi di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/3/2024) dini hari. Dua orang tewas akibat kecelakaan. 

Dua orang yang tewas itu adalah sekuriti yang tengah membantu menaikkan mobil dengan towing, ARS (28) dan sopir mobil towing JF (37).

Sementara tiga sekuriti lain yang turut membantu yakni T (31), JR (20), AG (34) dan sopir Pajero FN (28) mengalami luka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut