Pengunjung PRJ Diresahkan Parkir Liar, Motor Dipatok Rp20.000
JAKARTA, iNews.id - Pekan Raya Jakarta (PRJ) kembali menjadi sorotan bukan hanya karena kemeriahannya, tetapi juga maraknya parkir liar yang meresahkan pengunjung. Para oknum juru parkir (jukir) liar memanfaatkan berbagai lahan, mulai dari trotoar, RTH, hingga bahu jalan, untuk dijadikan tempat parkir dadakan.
Tarif yang dikenakan pun tak main-main, berkisar antara Rp15.000 hingga Rp20.000 per motor, tergantung negosiasi dengan jukir liar.
Tak hanya motor, mobil pun tak luput dari incaran mereka, dengan memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir liar.
Upaya penertiban oleh Pusat Pengembangan Kompleks Kemayoran (PPKK) tampaknya belum cukup ampuh untuk mengatasi maraknya parkir liar ini. Kasie Keamanan PPKK Prakoso mengakui hal tersebut dan menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Muspika dan Dinas Perhubungan.
Namun, keterbatasan area parkir resmi di JIExpo Kemayoran membuat jukir liar tetap leluasa mencari mangsa. Prakoso menambahkan bahwa PPKK telah berupaya mengurai kemacetan dan menyediakan akses keluar masuk PRJ, namun oknum-oknum ini selalu memanfaatkan situasi.
"Kami sebenarnya sudah antisipasi lonjakan dan parkir liar itu. Dari PPKK juga sebenarnya sudah membantu akses keluar masuk PRJ. Kami sudah melakukan itu beberapa upaya, tapi banyak oknum yang memanfaatkan kondisi padatnya lalu lintas kata Prakoso saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak, menegaskan bahwa penyelenggara PRJ tidak bisa lepas tangan terkait parkir liar di luar area JiExpo.
"Mereka juga harus mengantisipasi dan tidak bisa menyerahkan semuanya ke Pemprov DKI," kata Harlem.
Dia menekankan bahwa penyelenggara memiliki tanggung jawab untuk menertibkan parkir liar di sekitar area PRJ.
Harlem menambahkan bahwa Dishub DKI telah berkoordinasi dengan penyelenggara dan meminta mereka untuk mengambil tindakan tegas terhadap jukir liar.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq