Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Hiburan Minta Bisa Segera Buka, Pakar UI: Belum Waktunya

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:37:00 WIB
Pengusaha Hiburan Minta Bisa Segera Buka, Pakar UI: Belum Waktunya
Ilustrasi virus Corona. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono meminta semua pihak untuk berkaca pada Korea Selatan (Korsel) terkait Covid-19 sebelum memaksakan hiburan malam dibuka di Ibu Kota.

Hal itu karena, pengalaman tempat hiburan malam di Korea Selatan yang beberapa waktu lalu sempat dibuka karena kasus Covid-19 sudah dinyatakan tidak ada atau 0 kasus, namun kembali ditutup akibat kembali naik.

"Namun tiba-tiba angkanya naik lagi dan tempatnya jadi ditutup lagi. Nah, daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) untuk dibuka selamanya," kata Pandu, Rabu (22/7/2020).

Karenanya, menyusul unjuk rasa oleh pekerja dan pengelola tempat hiburan malam di Balai Kota Jakarta pada Selasa (21/7), Pandu mengingatkan kepada pelaku tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendaknya, termasuk meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan mereka untuk beroperasi kembali di tengah wabah Covid-19.

"Belum waktunya dibuka, memang ditunda karena masih meningkat angka COVID-19-nya," kata Pandu.

Pandu menyebut, berdasarkan kajiannya, rata-rata temuan kasus positif (positivity rate) pada pekan lalu mencapai 5,6 persen yang masih berbahaya karena dianggap masih lebih besar dibanding standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar lima persen.

Dalam kesempatan itu, Pandu menduga kemungkinan aksi tersebut didalangi oleh para pemilik usaha hiburan malam. Kata dia, aksi unjuk rasa itu justru dituding mengabaikan ketentuan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak antar orang.

“Mereka malah berisiko, kalau itu disutradarai oleh pemilik tempat hiburan dan mereka harus bertanggung jawab (kalau ada klaster baru)," ucap Pandu.

Menurut Pandu, dibanding berunjuk rasa, sebaiknya pelaku tempat wisata itu berkoordinasi dengan DKI dan melibatkan para ahli di bidangnya untuk melakukan kajian.

Dia mengatakan, unjuk rasa tidak menyelesaikan masalah, namun menimbulkan persoalan baru karena memicu kerumunan orang di tengah wabah Covid-19.

“Mereka harus berembuk dengan pemilik apa persyaratannya dan meyakinkan kepada semua pihak, bahwa tempatnya aman. Jadi, sebenarnya bukan demonstrasi, asosiasi itu harusnya mereka datang ke dinas untuk mempersiapkan (protokol) agar dibuka,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut