Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Siapkan Kota Tua Jadi Ruang Berekspresi Mahasiswa IKJ
Advertisement . Scroll to see content

Penipu Ratusan Mahasiswa Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Respons Rektor IPB University

Jumat, 07 April 2023 - 13:27:00 WIB
Penipu Ratusan Mahasiswa Divonis 3,5 Tahun Penjara, Begini Respons Rektor IPB University
Rektor IPB University Prof Arif Satria. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Rektor IPB University Arif Satria menanggapi vonis terdakwa kasus penipuan modus pinjaman online SAN oleh Pengadilan Negeri Cibinong. Diharapkan, vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera terdakwa.

"Terkait dakwaan kami menyerahkan kepada mekanisme pengadilan yang berjalan. Yang penting memberi efek jera kepada pelaku. Semoga kasus ini tidak terulang lagi," kata Arif, Jumat (7/4/2023).

Dia pun mengapresiasi langkah aparat penegak hukum karena bergerak cepat menangani kasus yang korbannya mayoritas mahasiswa IPB University itu.

"Kami mengapresiasi aparat penegak hukum yang bergerak cepat menuntaskan masalah ini," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut