Penjual Senjata Api Jenis Revolver Ditangkap di Salah Satu Restoran Tebet
Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap pria berinisial RAG berusia 32 tahun, Selasa (17/8/2021). Dia ditangkap terkait kasus dugaan kepemilikan dan jual beli senjata api rakitan jenis revolver.
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Alexander Yurikho mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu restoran cepat saji, Kelurahan Tebet Barat, Jakarta Selatan.
"Ya, jadi yang bersangkutan itu mantan pegawai bank perkreditan rakyat di Jakarta. Dia sudah mengundurkan diri sejak 2015," kata Alexander di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).