Penyebab Korban Kecelakaan Maut di Senen Tak Bisa Selamatkan Diri: Kaki Patah dan Pingsan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap penyebab dua korban tewas dalam kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat tak bisa menyelamatkan diri. Diketahui percikan api muncul setelah mobil menabrak separator hingga api menghanguskan mobil tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan warga sekitar sempat berupaya menyelamatkan dua korban yakni putra Gubernur Kalimantan Utara, AKP Novandi Arya Kharizma dan kader PSI Fatimah. Namun kondisi korban pingsan sehingga pintu mobil tak bisa dibuka dari luar.
"Karena posisi kakinya patah dan dalam keadaan pingsan, baik pengemudi maupun si korban maka keduanya ini tak bisa keluar dari mobil," ucap Sambodo, Rabu (9/2/2022) malam.
Sambodo menjelaskan warga sekitar sempat mencoba untuk memberikan pertolongan. Bahkan ada yang sampai berusaha memecahkan kaca mobil. Namun api tiba-tiba membesar dan melalap mobil itu membuat warga menjauh.
"Masyarakat yang tadinya mau menolong kemudian mundur takut terjadi ledakan di mobil tersebut," katanya.
Hasil visum juga menyebutkan AKP Novandi yang duduk di sebelah kiri mengalami patah kaki karena terjepit dashboard.
"Ini kelihatan jelas bagaimana dashboard ini menjepit kursi sebelah kiri depan sehingga paha kiri si korban yang berjenis kelamin laki-laki patah karena dia duduk di sebelah kiri. Lalu yang perempuan duduk di kursi kanan depan atau berada di kursi pengemudi," ujarnya.
Selain itu, keyakinan tersebut juga dipekuat dari keterangan saksi-saksi di TKP yang mengevakuasi sedan tersebut. Dalam hal ini, kata dia ada tiga tiga orang saksi termasuk anggota polres Jakpus, pemadam kebakaran, dan saksi di TKP yang mengevakuasi jenazah tersebut.
"Dan menunjukkan bahwa yang diduga laki-laki berada di sebelah kiri dan yang diduga perempuan berada di sebelah kursi pengemudi," tuturnya
Sebelumnya, polisi menetapkan Fatimah sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Pertimbangannya yaitu karena insiden ini merupakan kecelakaan tunggal dan Fatimah yang mengemudikan mobil.
Namun polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut karena Fatimah sebagai tersangka meninggal dalam kejadian tersebut.
Editor: Rizal Bomantama