Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono bakal Keruk Kali Krukut: kalau Tidak Kemang Banjir Terus, Sangat Mengganggu
Advertisement . Scroll to see content

Penyekatan Mobilitas Dimulai, Begini Suasana di Jalan Cikini

Selasa, 22 Juni 2021 - 00:13:00 WIB
Penyekatan Mobilitas Dimulai, Begini Suasana di Jalan Cikini
Polisi Sosialisasi Penyekatan di Jalan Cikini, Senin (22/6/2021) (Foto: Jonathan Nalom)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk melakukan pembatasan mobilitas jalanan dengan menyekat 10 titik di Ibu Kota. Salah satunya berada di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat.

Petugas gabungan telah bersiaga sejak pukul 20.30 WIB. Sementara jalanan mulai ditutup sejak pukul 21.00 WIB menggunakan water barrier.

“Petugas diawali dengan apel dulu pada 20.30 WIB, kemudian langsung ditutup pada pukul 21.00 WIB,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi di Jalan Cikini Raya, Senin (21/06/2021)

Lilik mengatakan pada kawasan Cikini, polisi telah menyekat dua titik. Kedua titik tersebut yaitu Jalan Cikini Raya dan Jalan Cikini 1.

“Di sepanjang jalan Cikini raya itu ada dua titik, yaitu Jalan Cikini Raya dan di Jalan Cikini 1 deket Taman Ismail Marzuki, ini akan berlanjut sampai pukul 4 pagi,” tuturnya

Dalam penyekatan tersebut Lilik menyebutkan terdapat beberapa pengecualian yang diperbolehkan untuk melewati penyekatan tersebut. Misalnya kepada mereka yang tinggal di kawasan Jalan Cikini Raya, bertujuan ke Rumah Sakit dan para pengguna hotel.

Lebih lanjut dalam penjagaan tersebut pihaknya telah menyiagakan sebanyak 40 petugas. Ke-40 petugas tersebut terbagi untuk menjaga dua titik pada kawasan Cikini.

“Kami siapkan 20 petugas di Jalan Cikini 1, dan 20 petugas di Jalan Cikini Raya, semuanya dari Polres Jakarta Pusat," katanya

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah memulai pembatasan mobilitas jalanan mulai hari ini, Senin 21 Juni 2021. Berikut 10 titik jalan yang  disekat:
1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
7. Kawasan BKT (Jaktim)
8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)
9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut)

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut