Penyidik yang Diduga Peras Bripka Madih Sudah Pensiun, Keduanya Akan Dikonfrontasi
JAKARTA, iNews.id - Penyidik yang diduga memeras Bripka Madih sudah pensiun atau purnawirawan. Penyidik tersebut berinisial TG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut kasus dugaan pemerasan tersebut sedang didalami.
"Penyidik yang diduga oleh Madih adalah TG, TG ini sudah purna atau sudah pensiun," ucapnya di Jakarta Barat, Sabtu, (4/1/2023).
Madih diduga diperas oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan tanah orang tuanya oleh perusahaan. Dia dimintai uang Rp100 juta.
Selain uang, Bripka Madih dimintai sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Menurutnya, Madih akan dipertemukan dengan TG. Tujuannya agar tidak saling lempar tanpa bukti.
"Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair. Ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," kata Trunoyudo.
Diketahui sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.
Editor: Faieq Hidayat