Perakit Senjata Ilegal di Sumedang Sulap Airsoft Gun Jadi Senpi, Belajar lewat YouTube
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap lima orang dalam pengungkapan pabrik senjata api rakitan ilegal di Sumedang, Jawa Barat. Para pelaku belajar merakit senjata melalui unggahan video di YouTube.
"Mereka memperoleh keahlian dalam membuat atau memodifikasi senjata api ini belajar dari YouTube, dari platform media sosial yang mereka pelajari sejak tahun 2018," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
Iman menerangkan, para pelaku mengubah airsoft gun menjadi senjata api dengan peluru tajam. Pihak kepolisian masih menelusuri asal-usul airsoft gun juga amunisi yang mereka dapatkan.
"Dari mana sumbernya senjata api tersebut? Ada yang mereka lakukan, yang pertama, modifikasi airsoft gun dengan mengganti larasnya maupun elemen-elemen yang ada di bagian-bagian senjata tersebut sehingga dapat digunakan dengan menggunakan peluru tajam," ujar dia.
Dia menambahkan, para pelaku menjual senjata rakitan pada 2024. Mereka terlebih dulu melakukan uji coba sebelum senjata api rakitan itu dijual di media sosial.
"Kemudian setelah mereka lakukan upaya pembuatan dan modifikasi, hasilnya mereka uji coba, lalu setelah bisa digunakan baru mereka tawarkan di platform media sosial dan e-commerce yang tadi kami sebutkan tersebut," jelas dia.
Adapun peran para tersangka yakni RR (39), IMR (22) dan RAR sebagai perakit sekaligus penjual senjata api dan amunisi. Sementara dua tersangka lain yaitu JS (36) dan SAA (28) berperan sebagai orang yang menjual senjata api hasil rakitan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dan/atau Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian