Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!
Advertisement . Scroll to see content

Perampok Rp80 Juta Milik Ibu-Ibu di Bekasi Diringkus Polisi saat Nikahkan Anak

Selasa, 21 Maret 2023 - 09:09:00 WIB
Perampok Rp80 Juta Milik Ibu-Ibu di Bekasi Diringkus Polisi saat Nikahkan Anak
Polisi menangkap 4 perampok yang menggasak Rp80 juta milik seorang ibu di depan minimarket kawasan Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 4 perampok yang menggasak Rp80 juta milik seorang ibu di depan minimarket kawasan Bekasi, Jawa Barat. Salah pelaku berinisial IR ditangkap saat menikahkan anaknya di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom menerangkan kawanan jambret ini sejatinya berjumlah enam orang. Empat orang telah berhasil ditangkap sementara dua lainnya berstatus buron.

"Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," ujar dia, Selasa (21/3/2023).

Mukarom menerangkan mereka beraksi di Jalan Nusantara Raya RW 09, Kelurahan Arenjaya Perum 3 Bulak Kapal Bekasi Timur, Bekasi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian itu, uang Rp80 juta milik seorang ibu-ibu raib digasak oleh para pelaku.

"Kerugian Rp80 juta," ujar dia 

Mukarom menyebut, para pelaku punya peran berbeda-beda. Empat di antaranya yakni PA sebagai eksekutor, IR memantau situasi di bank, WD berpura-pura menjadi nasabah bank untuk menentukan target serta MS bertugas memantau parkiran bank dan memberikan informasi ke tersangka PA.

"(Saat beraksi) Enam orang, 2 DPO sedang kita dalami untuk pengejaraan," ujar dia.

Mukarom menerangkan komplotan itu melengkapi diri dengan senjata tajam. Mereka juga menggunakan modus ban kempes dan kemudian korban dipepet. Para pelaku sudah beraksi selama dua kali dengan modus yang sama.

"Untuk hasil keterangan dari tersangka apabila pelaku melakukan perlawanan pasti langsung dilukai. Ini sedang didalami dan dikembangkan," tutur dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut