Perampokan Lansia di PIK, Tiga Orang Ditangkap Termasuk Penadah Barang Curian
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus perampokan terhadap perempuan lanjut usia (lansia) berinisial D (63) di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian tersebut tepatnya di parkiran Gold Coast, Bukit Golf Mediterania, PIK, Minggu (26/9/2021) pukul 17.45 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan, kronologi kejadian saat korban selesai akan pulang usai berbelanja. Tiba-tiba pelaku berinisial AA (46) ikut masuk ke mobil dan memukul kepala korban. Pelaku juga mengikat tangan korban dengan tali rafia.
Menurutnya, pelaku merampas handphone (HP) korban, kartu ATM dan uang tunai Rp500.000. Pelaku juga memaksa korban untuk memberikan nomor pin kartu ATM, tapi korban memberikan nomor pin palsu.
Dia menuturkan, setelah kejadian, korban melapor ke Polsek Penjaringan dan langsung ditindaklanjuti petugas. Pelaku, kata dia ditangkap, Rabu (29/9/2021) di Jalan Kapuk Raya.
"Setelah dilakukan interogasi, kemudian dikembangkan apakah ada tersangka lainnya," tuturnya.
Dalam kasus ini, kata dia polisi juga menangkap dua orang penadah barang curian berinisial AW (41) dan DA (32). Saat ini ketiga orang itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Metro Penjaringan.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, mereka (komplotan) baru sekali ini melakukan kejahatan. Dia (AA) melakukan aksinya sendiri tetapi teman-temannya ini penadahnya," katanya.
Editor: Kurnia Illahi