Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Peras Pejabat Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Yusuf Sulaeman Diperiksa Polisi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:49:00 WIB
Peras Pejabat Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Yusuf Sulaeman Diperiksa Polisi
Pegawai KPK gadungan diserahkan ke polisi untuk diproses hukum. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polres Bogor telah menerima pelimpahan pelaku pemerasan berinisial Yusuf Sulaeman, yang menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Sudah, lagi diperiksa," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).

Tak hanya Yusuf, korban pemerasan yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga diperiksa.

"Tersangka dan korban semua dibawa," katanya.

Nantinya, hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku akan dijelaskan lebih lanjut melalui konferensi pers yang akan digelar oleh Polres Bogor.

"Nanti kita release," pungkasnya.

Pantauan di lokasi, tampak salah satu barang bukti mobil mewah Porsche B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan sudah terpakir di Polres Bogor.

KPK sebelumnya mengamankan pria bernama Yusuf Sulaeman lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang yakni Yusuf mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.

"Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud," kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut